Prihatin Meludah
Hati gue teriris ketika melihat seseorang meludah
sembarangan. Kalau mungkin dia sakit, gue tidak tahu. Kalo mungkin dia kurang
minum, gue juga tidak tahu. Hanya saja, gue merasa risih ketika orang tersebut
meludah di jalan atau di tepinya. Jalanan merupakan fasilitas umum yang dipakai
oleh warga sekitar. Gue sebagai salah satu warga merasa tidak terhibur dengan
riak yang tergeletak. Siapa tahu riak menguap dan menjadi sumber penyakit.
Siapa tahu riak terinjak dan menempel ke sepatu secara menjijikan. Siapa tahu riak yang diludahkan saat mengendarai motor
pada kecepatan tinggi dapat mengenai pengendara motor lain di belakangnya. Adakah
aturan di Indonesia yang melarangnya? Gue
hanya tahu ada aturan ini di beberapa
negara
lain, seperti di Hongkong, Inggris, ataupun Singapura.
Komentar
Posting Komentar