Prihatin Meludah

Hati gue teriris ketika melihat seseorang meludah sembarangan. Kalau mungkin dia sakit, gue tidak tahu. Kalo mungkin dia kurang minum, gue juga tidak tahu. Hanya saja, gue merasa risih ketika orang tersebut meludah di jalan atau di tepinya. Jalanan merupakan fasilitas umum yang dipakai oleh warga sekitar. Gue sebagai salah satu warga merasa tidak terhibur dengan riak yang tergeletak. Siapa tahu riak menguap dan menjadi sumber penyakit. Siapa tahu riak terinjak dan menempel ke sepatu secara menjijikan. Siapa tahu riak yang diludahkan saat mengendarai motor pada kecepatan tinggi dapat mengenai pengendara motor lain di belakangnya. Adakah aturan di Indonesia yang melarangnya? Gue hanya tahu ada aturan ini di beberapa negara lain, seperti di Hongkong, Inggris, ataupun Singapura.

Sayangnya, peraturan di Indonesia (seandainya ada) kurang terawasi dengan baik sehingga memunculkan pemikiran mental “taat kalau ada yang lihat”. Pada akhirnya, semua kembali kepada diri kita sendiri. Kalau memang terpaksa, lebih layak jika meludah ke tempat sampah, atau ke dalam toilet. Meludahlah pada tempatnya, atau jangan meludah sama sekali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Isi Otomatis dari Microsoft Word

3rd Accident

Daftar Pustaka Mudah dengan Mendeley